Infokomando - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
menegaskan bahwa operasi terpadu TNI-Polri dalam membebaskan ribuan warga desa
di Tembagapura Papua, dilakukan sesuai prosedur hukum dan prinsip hak asasi
manusia.
Sebanyak 1.300 warga desa Kimbely dan
Banti, distrik Tembagapura, Papua, dilarang keluar dari kampungnya oleh
kelompok kriminal separatis bersenjata.
"Panglima paling tinggi TNI adalah
hukum, jadi TNI dalam melangkah selalu berdasarkan hukum, hukum kan HAM juga,
hak asasi manusia," ujar Gatot saat ditemui usai menghadiri acara Malam
Akrab Musyawarah Nasional Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) di Hotel
Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017) malam.
Menurut Gatot, operasi pembebasan sandera
oleh TNI-Polri dilakukan melalui perhitungan dan pengamatan situasi yang
teliti.
Sebelum bergerak, pasukan TNI-Polri selalu
mempertimbangkan kondisi psikologi penyandera dan situasi medan.
"TNI AD yang merupakan bagian dari
Satgas terpadu TNI dan Polri melakukan upaya pembebasan yang sangat teliti dan
sangat senyap," tuturnya.
Pada Jumat (17/11/2017) siang, pasukan
gabungan TNI-Polri melakukan operasi terpadu untuk mengevakuasi 344 warga desa.
Proses evakuasi sandera yang berlangsung
dari pukul 11.00 WIT hingga 12.00 WIT sempat diwarnai baku tembak antara
kelompok kriminal bersenjata separatis bersenjata dan TNI-Polri.
Gatot mengatakan, sebelum operasi terpadu
untuk membebaskan warga, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar telah melakukan
mediasi terhadap kelompok bersenjata. Bahkan upaya mediasi sampai melibatkan
kepala suku, tokoh adat dan tokoh agama.
Namun usaha negosiasi tersebut tidak
menemukan titik temu, sebab kelompok bersenjata meminta tuntutan yang tidak
masuk akal dan sulit dipenuhi.
"Kapolda di sana menggunakan
tokoh-tokoh adat, kepala suku, tokoh-tokoh agama mulai dari pendeta, pastor
bahkan perwakilan Uskup dan negosiasi secara intensif kemudian juga menyebarkan
pamflet. Sudah berbagai cara namun apa yang dituntut oleh gerakan kriminal
bersenjata separatis tersebut tidak masuk akal," kata Gatot.