Showing posts with label Komcad. Show all posts
Showing posts with label Komcad. Show all posts
Komcad Dituding Melanggar HAM, Imparsial Ajukan Judicial Review ke MK Gugat UU PSDN

Komcad Dituding Melanggar HAM, Imparsial Ajukan Judicial Review ke MK Gugat UU PSDN


Infokomando - Ramai pemberitaan tentang Komponen Cadangan (Komcad) rupanya membuat Peneliti Imparsial Husein Ahmad geram lalu mempermasalahkan program yang sudah digagas oleh Kementrian Pertahanan (Kemhan) tersebut.

Husein menilai, rekrutmen Komcad disebut memiliki pro kontra. Buntutnya, Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) digugat oleh Tim Advokasi Untuk Reformasi Sektor Keamanan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Husein pembentukan Komponen Cadangan yang didasarkan pada UU PSDN itu bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) yang ada di dalam konstitusi. Tidak hanya itu, pembahasan UU PSDN pun dianggapnya terlalu terburu-buru dan minim partisipasi publik.

"Kami menilai pembentukan Komponen Cadangan yang dilakukan (Kemhan) di tengah kebutuhan penanganan serius dari negara dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19, menunjukkan rendahnya kepedulian negara akan soal kemanusiaan dalam penanganan pandemi Covid ini. Untuk itu, pada hari ini kami telah mengajukan judicial review sejumlah pasal di dalam UU PSDN ke Mahkamah Konstitusi," ujar Husein seperti dilansir dari laman Merdeka.com, Senin (31/5).

Animo Masyarakat Ikut Komcad Sangat Tinggi
Meski UU PSDN mendapat gugatan dari Imparsial, hal itu tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk tetap mengikuti program Komcad. Hal ini ditunjukkan dengan adanya 10 ribu pendaftar yang mengikuti serangkaian seleksi yang dilakukan TNI.

Usai pendaftaran ini, seluruh peserta akan dikirim ke Rindam-Rindam milik TNI AD untuk dilakukan pendidikan. Tentunya semua tetap mempedomani protokol kesehatan.

"Sampai ditutup pendaftaran Komponen Cadangan di Pulau Jawa, pada tanggal 7 Juni yang lalu, jumlah animo pendaftar sangat tinggi, sampai ditutup jumlah pendaftar baik online maupun offline mendekati 10 ribu orang," kata Jubir Menhan Dahnil dalam siaran persnya, Jumat (11/6).

Editor : Devina | Foto : Ist 
Lebih Bagus, Ini Daftar Perlengkapan Komcad Yang Akan Membuat Iri Tentara Lain

Lebih Bagus, Ini Daftar Perlengkapan Komcad Yang Akan Membuat Iri Tentara Lain


Infokomando - Bulan Mei lalu, Kementerian Pertahanan resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan atau Komcad. Seluruh Warga Negara Indonesia yang telah dinyatakan lulus sebagai peserta seleksi kini tengah menjalani serangkaian pendididkan di lembaga pendidikan TNI AD.

Selama masa pendidikan, Komcad akan mendapatkan sejumlah perlengkapan hingga persenjataan masing-masing. Bahkan, perlengkapan itu disebut bakal membuat anggota TNI lain merasa iri lantaran kecanggihannya.

Lantas, apa saja senjata yang digunakan latihan Komcad hingga berbagai perlengkapannya itu? Berikut ulasan selengkapnya.

Disebut Bakal Membuat Iri Tentara Lain
Direktur Sumber Daya Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Fahrid Amran dalam kegiatan Launching Latsarmil Komponen Cadangan Bela Negara Indonesia di UPN Veteran Jawa Timur yang diunggah pada kanal YouTube UPN Veteran Jawa Timur Official (23/4/2021) memberikan pemaparan terkait sejumlah hal mengenai Komcad.

Brigjen TNI Fahrid Amran saat paparan

Dalam tayangan video tersebut, ia menyebut perlengkapan yang diperoleh oleh Komcad bisa membuat tentara Kodim iri.

"Nah ini perlengkapannya, bapak ibu sekalian. Karena minta beberapa kali (perlengkapan) ditampilkan, saya beberapa kali melakukan sosialisasi. Ini saya tampilkan. Tentara ini (komcad) bisa bikin ngiri tentara Kodim ini, tentara Kodim saja nggak punya perlengkapan begini kan," ungkapnya.

Perlengkapan Disediakan Gratis
Layaknya seorang prajurit TNI, anggota Komcad bakal disediakan perlengkapan secara cuma-cuma alias gratis. Seluruh perlengkapan mulai dari atas kepala hingga ujung kaki disebut akan ditanggung oleh negara.

Berbagai perlengkapan yang diterima tersebut antara lain berupa sarung tangan, helm tahan peluru level IIIA, rompi tahan peluru level IV, pakaian PDL, sepatu PDL, ransel, topi rimba, kopel rim, kaca mata, syal loreng, ponco lapangan, training pack, kaos olahraga, celana olahraga, topi olahraga, sepatu olahraga, kaos kaki olahraga, dan lain sebagainya.

"Itu, nah jadi ini (perlengkapan) gratis ini. Lengkap dikasih, mulai dari helm sampai dengan sepatu, semuanya gratis," jelasnya.

Jenis Senjata Terbaru SS2 V5 A1
Salah satu perlengkapan yang tak kalah penting dari Komcad adalah persenjataan yang diterima. Anggota Komcad disebut akan dilengkapi dengan persenjataan SS2 V5 A1 produksi Pindad.

Kendati demikian, seluruh perlengkapan yang ditampilkan tersebut masih merupakan rencana yang dirangkai oleh Kementerian Pertahanan. Hal itu masih memerlukan penyesuaian lagi dengan anggaran yang turun dari Kementerian Keuangan.

Senapan SS2 V5 A1 buatan Pindad

"Nah itu senjatanya. Ini senjatanya saja senjata (milik) Kopassus ini. SS2 V5 A1 jenisnya, itu ada pegangan tangannya (hand grip). Nah ini yang kita rencanakan, tapi nanti ada penyesuaian dengan anggaran yang turun ya," paparnya.

Editor : Devina | Foto : Ist 
Ikut Komcad Bukan Berarti Kebal Hukum, Berikut Sanksi Bagi Mereka Yang Melanggar

Ikut Komcad Bukan Berarti Kebal Hukum, Berikut Sanksi Bagi Mereka Yang Melanggar


Infokomando - Menjadi bagian dari Komponen Cadangan (Komcad) tidak serta merta membuat pesertanya bebas dari tindakan atau sanksi. Dalam aturannya, ada beberapa konsekuensi hukum bagi mereka yang telah dianggap melanggar ketika bergabung Komcad. Sanksi itu berupa diberlakukannya hukum pidana hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Dalam Pasal 49 Ayat (2) UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), terdapat sejumlah aturan yang mempunyai konsekuensi pemberhentian tidak hormat bagi mereka yang melanggar.

Aturan itu antara lain, (a), menganut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan (b) menjadi anggota dalam organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau peraturan perundang-undangan.

Kemudian (c) melakukan tindakan yang dapat mengancam atau membahayakan keamanan dan keselamatan negara dan bangsa; (d) mempunyai tabiat dan/atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin dan/atau (e) dijatuhi pidana penjara dengan hukuman di atas 1 (satu) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selain itu didalamnya juga terdapat ketentuan pidana, aturan itu tercantum pada Pasal 77 UU PSDN, disebutkan setiap Komcad yang tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang membuat terhindar dari mobilisasi akan dipenjara paling lama 4 tahun penjara.

Sementara, bagi mereka yang telah sengaja membuat Komcad tidak memenuhi panggilan mobilisasi akan dipenjara paling lama 2 tahun.

Sedangkan, bagi pengusaha atau lembaga pendidikan yang sengaja memutus hubungan kerja atau pendidikan akan dipenjara paling lama 2 tahun. Begitu juga ketika Komcad masih aktif akan dikenai ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Diketahui pada tahun ini, Kemenhan berencana akan merekrut 25.000 Komcad, begitu juga di tahun berikutnya.

Editor : Devina | Foto : Ist 
Mengenal Komponen Cadangan, Kapan Digerakkan Dan Apa Saja Hak-Haknya

Mengenal Komponen Cadangan, Kapan Digerakkan Dan Apa Saja Hak-Haknya


Infokomando - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah menutup pendaftaran gelombang pertama calon anggota Komponen Cadangan (Komcad) pada 7 Juni 2021 lalu. Dilansir dari laman Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Kemenhan mencatat hampir 10.000 orang telah mendaftarkan diri untuk menjadi bagian dari Komcad dalam pendaftaran gelombang pertama. 

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak. 

"Sampai ditutup pendaftaran komponen cadangan di Pulau Jawa pada tanggal 7 Juni yang lalu, jumlah pendaftar sangat antusias. Sampai ditutup jumlah pendaftar, baik online maupun offline mendekati 10.000 orang," kata Dahnil.

Pendaftaran Komcad gelombang pertama dilakukan di empat markas Komando Daerah Militer (Kodam).

Empat Kodam itu adalah Kodam Jayakarta (Jakarta), Kodam II/Siliwangi (Bandung), Kodam IV/Diponegoro (Semarang), dan Kodam V/Brawijaya (Surabaya). 

Sebelum menjalani pelatihan, pendaftar Komcad akan menjalani serangkaian seleksi terlebih dahulu. Bagi mereka yang dinyatakan lulus, nantinya akan menjalani pelatihan dasar. 

Selama menjalani latihan dasar tersebut, setiap calon anggota Komcad akan memperoleh uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Lantas, apa itu Komcad, dan apakah sama dengan wajib militer? 

Tidak sama dengan Wamil 
Mengutip laman resmi Kemenhan, Komcad bukan wajib militer atau Wamil, seperti yang ada di Korea Selatan. 

Pendaftaran Komcad dibuka secara sukarela untuk usia 18-35 tahun. 

Seragam lapangan komponen cadangan

Adapun unsur sumber daya manusia (SDM) pada Komcad adalah warga negara yang memenuhi syarat dilatih dasar kemiliteran dan diorganisir dengan status tetap sipil.

Pada saat digunakan melalui mobilisasi, baru berubah menjadi kombatan/militer. 

Hanya aktif saat mobilisasi 
Komcad adalah Sumber Daya Nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. 

Sumber Daya Nasional ini terdiri dari Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Buatan. Komponen cadangan bersifat sukarela, yang mana penggunaan Komcad hanya pada saat mobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR. 

Jika berada dalam keadaan non-aktif Komcad akan menjadi warga negara seperti biasa, dan menjalankan profesi harian seperti biasa, misalnya ASN, mahasiswa, dan lain-lain. 

Komcad yang telah dilantik diberikan pangkat mengacu pada penggolongan pangkat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun pangkat tersebut hanya digunakan pada masa aktif Komcad. 

Hak Komcad 
Anggota Komcad memiliki sejumlah hak yang melekat pada dirinya, meliputi: 
  1. Uang saku selama menjalani pelatihan 
  2. Tunjangan operasi pada saat mobilisasi 
  3. Perawatan kesehatan 
  4. Pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian 
  5. Penghargaan 
Selain itu, Komcad yang berasal dari unsur ASN dan pekerja/buruh, selama menjalani masa aktif tetap mendapat hak ketenagakerjaannya dan tak kehilangan pekerjaan di instansi asal. 

Begitu juga Komcad yang berstatus mahasiswa, selama menjalani masa aktif tetap memperoleh hak akademisnya dan tak kehilangan status sebagai peserta didik. 

Kewajiban Komcad 
Adapun kewajiban bagi anggota Komcad adalah mematuhi panggilan mobilisasi yang dikeluarkan oleh negara. 

Perlengkapan yang digunakan Komcad

Setiap anggot Komcad yang dengan sengaja tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang membuat dirinya terhindar dari mobilisasi, akan dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun. 

Begitu juga dengan mereka yang sengaja melakukan tipu muslihat agar tidak memenuhi mobilisasi akan dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun.

Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : Kompas.com
Lebih Canggih Dari TNI, Komisi I DPR Minta Senjata Komcad Disimpan di Markas TNI

Lebih Canggih Dari TNI, Komisi I DPR Minta Senjata Komcad Disimpan di Markas TNI


Infokomando
- PT Pindad baru saja merampungkan pembuatan 25 ribu pucuk senjata api jenis SS2-V5 A1 untuk memenuhi kebutuhan Kementrian Pertahanan (Kemhan) melatih Komponen Cadangan (Komcad).

"Bangga juga bila nanti Komcad dibekali senjata canggih yang lebih modern, ringan, memakai teleskop dan laser," kata anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Namun, kata Hasanuddin, hal ini akhirnya tidak seimbang dengan senjata yang digunakan oleh prajurit profesional seperti TNI.

"Padahal hanya untuk sekedar latihan saja tak perlu lah menggunakan senjata secanggih itu," ujar Hasanudin lagi.

Ia kemudian menyarankan agar semua senjata-senjata yang barusan dipesan tersebut tidak disimpan di Kemhan melainkan di satuan TNI yang dianggap lebih berpengalaman mengurus penyimpanan senjata.

"Biar mudah pemeliharaan dan penyimpanannya. TNI juga telah berpengalaman mengurus senjata," ucapnya.

Selain itu, Hasanuddin juga mempertanyakan mengapa rekurtmen Komcad hanya dilakukan di Matra Darat saja. Padahal, sebagai sebuah pasukan cadangan militer tak hanya matra darat saja yang dibutuhkan.

Kemhan dijadwalkan akan membuka pendaftaran Komcad pada minggu pertama hingga ketiga Juni 2021. Sementara pelatihannya sendiri akan mulai dilakukan pada pekan keempat Juni hingga September. Total lama pelatihan selama kurang lebih tiga bulan.

Seleksi Komcad
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertahanan akan membuka seleksai Komponen Cadangan mulai bulan depan.

Dirjen Pothan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha memimpin Rapat Koordinasi Panitia Pusat Pembentukan Komponen Cadangan yang dilaksanakan di Aula Bela Negara Lantai 8 GR Soeprapto, Ditjen Pothan Kemhan Jakarta pada Selasa (4/5/2021).

Pelatihan Resimen Mahasiswa

Rapat Koordinasi Panitia Pusat Pembentukan Komponen Cadangan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sudah sejauh mana kesiapan pihak-pihak terkait dalam rencana pembukaan pendaftaran komponen cadangan matra darat. 

Masing-masing pihak yang terkait dalam rakor ini kemudian memaparkan kesiapan proses perekrutan Komponen Cadangan mulai dari tahap pendaftaran, tahap pendidikan dan pelatihan, sampai pelantikan.

Sementara untuk pelatihannya sendiri akan mulai dilakukan pada minggu keempat Juni hingga September. Total lama pelatihan Komcad selama kurang lebih tiga bulan.

"Seleksi penerimaan (Komcad) ini akan diadakan pada minggu I, II, dan III bulan Juni 2021, sedangkan untuk pendidikan pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil) dilakukan selama 3 bulan akan dimulai sejak minggu ke-4 bulan Juni sampai dengan September 2021," seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan, kemhan.go.id, pada Selasa (4/5/2021).

Perekrutan Komponen Cadangan dilakukan atas dasar sukarela.
Sebagai langkah awal dari proses rekurtmen Komcad, pendidikan dan pelatihan akan dilaksanakan di Pulau Jawa, dengan alokasi sebanyak 2.500 orang. 

Infografis rekurtmen Komcad (CNNIndonesia.com)

"Pendidikan Komcad akan dilaksanakan di Rindam-Rindam yang ada di Pulau Jawa yaitu Rindam Jaya (Jayakarta), Rindam III/Siliwangi, Rindam V/Brawijaya dan Rindam IV/Diponegoro," tulis Kemenhan di laman resminya.

Penerimaan pada tahap pertama pembentukan Komcad diperuntukkan bagi kalangan mahasiswa, PNS, dan pegawai BUMN/BUMS, serta pembina muda Pramuka.

Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : Tribunnews.com
25 Ribu Pucuk Senjata SS2-V5 A1 Untuk Komcad  Sudah Rampung Dibuat PT. Pindad

25 Ribu Pucuk Senjata SS2-V5 A1 Untuk Komcad Sudah Rampung Dibuat PT. Pindad


Infokomando
- Direktur Utama PT Pindad Persero Abraham Moose memastikan 25 ribu pucuk senjata api jenis SS2-V5 A1 yang berukuran lebih pendek dan ringan dari SS2 lainnya telah selesai dibuat.

Sebanyak 25 ribu senjata ini sengaja dibuat untuk memenuhi pesanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang akan digunakan untuk pelatihan Komponen Cadangan.

"Senjata api sudah selesai (pembuatannya)," kata Abraham saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (6/5).

Abraham tak menjelaskan lebih lanjut apakah 25 ribu senjata ini sudah dikirim ke Kemhan untuk selanjutnya digunakan. Kemhan sendiri seperti yang diberitakan sebelumnya akan mulai membuka pelatihan Komcad per Juni mendatang.

Pendaftaran dijadwalkan dibuka pada pekan pertama hingga ketiga Juni 2021. Sementara pelatihannya akan mulai dilakukan pada pekan keempat Juni hingga September. Total lama pelatihan selama kurang lebih tiga bulan.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan pelatihan ini merekrut 2.500 orang, dari yang semula 25 ribu Komcad.

Info grafis senjata SS2 V5 A1 (iNews.id)

Kata dia, fokus utama pelatihan Komcad kali ini hanya untuk Matra Darat dengan sasaran spesifik beberapa lembaga seperti ASN, Pegawai BUMN dan Mahasiswa.

"Fokus untuk ASN, Pegawai BUMN/S dan Mahasiswa dulu," kata Dahnil.

Berdasarkan PP3/2021, setiap warga negara Indonesia (WNI) berhak ikut mendaftar untuk mengikuti pelatihan Komcad dengan syarat turunan lainnya.

Meski begitu, bagi warga yang ingin mendaftar Komcad tidak ada paksaan. Semua dilakukan atas kesadaran sendiri, dan dipastikan bentuk pelatihan dan penggunaannya tidak sama dengan Wajib Militer yang menekankan unsur kewajiban bagi warganya.

Kemenhan menargetkan pada pembentukan Komcad di paruh pertama sudah harus mendapatkan sebanyak 35 batalyon atau sebanyak 25 ribu prajurit. Sedangkan untuk dasar pembentukan Komcad ini sudah sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Editor : Devina | Foto : Ist 
Pendaftaran Komcad Dibuka Juni, Simak Perbedaannya Dengan Negara Lain

Pendaftaran Komcad Dibuka Juni, Simak Perbedaannya Dengan Negara Lain


Infokomando
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan mulai membuka rekrutmen Komponenan Cadangan (Komcad) guna mendukung sistem pertahanan negara pada bulan Juni 2021. 

Keberadaan komcad ini diatur dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. 

Dalam sebuah pernyataan resminya beberapa waktu lalu, Kemhan menegaskan bahwa Komcad tidak sama dengan wajib militer.

Penerapan Komcad tidak sama dengan konsep wajib militer di negara lain. Seperti Austria, warga negara di bawah usia 35 tahun wajib mengikuti pendidikan militer minimal 6 bulan, Begitu juga Singapura mewajibkan warga negaranya di usia 18 tahun untuk ikut pendidikan militer. 

Di Indonesia pendaftaran komcad dibuka secara sukarela untuk usia 18-35 tahun. Pendaftar akan mengikuti serangkaian seleksi. Jika peserta dinyatakan lulus syarat awal, maka akan dilanjutkan dengan mengikuti latihan militer selama tiga bulan.

Latihan dasar militer Resimen Mahasiswa

Setelah itu, barulah peserta diangkat menjadi bagian dari komponen cadangan. Masyarakat yang tergabung dalam  Komcad juga akan memiliki komandan pasukan. Dan dalam waktu tertentu, Komcad ini akan dilakukan penyegaran. 

Selesai mengikuti latihan dasar, mereka kemudian akan dikembalikan ke profesi semula dan akan digunakan saat negara dalam kondisi darurat. Itupun setelah mendapat persetujuan dari Presiden dan DPR.

Dikutip dari laman Kemhan, Selasa (4/5/2021), bahwa seleksi penerimaan Komcad ini akan diadakan pada minggu pertama hingga ketiga Juni 2021. 

Selanjutnya, pendidikan dasar kemiliteran akan diselenggarakan selama tiga bulan dimulai sejak minggu keempat Juni hingga September 2021. Sebagai langkah awal, pendidikan dan pelatihan Komcad akan dilaksanakan di Pulau Jawa dengan alokasi sebanyak 2.500 orang. 

Pendidikan akan dilaksanakan di beberapa Rindam yang ada di Pulau Jawa yaitu Rindam Jaya/Jayakarta, Rindam III/Siliwangi,  Rindam IV/Diponegoro, dan Rindam V/Brawijaya. Sedangkan penerimaan tahap pertama diperuntukkan khusus bagi kalangan mahasiswa, PNS, dan pegawai BUMN atau swasta, serta pembina muda Pramuka.

Editor : Devina | Foto : Ist