Ini Alasan Kenapa Palestina Tidak Memiliki Tentara Sendiri Meski Telah Digempur Israel Habis-Habisan


Infokomando - Israel terus gencar melakukan serangan militer ke Palestina, tapi kenapa tidak ada satupun tentara dari Palestina baik Darat, Laut dan Udara yang ikut berperang membela negaranya? Pertanyaan ini pasti muncul dibenak setiap orang yang penasaran dengan alasannya.

Jawabnya adalah karena Palestina masih belum diakui sebagai negara yang berdaulat yang ditetapkan secara internasional. Tapi meski begitu, Palestina memiliki Pasukan Keamanan Nasional Palestina yaitu paramiliter dari Otoritas Nasional Palestina (PNA).

Pasukan yang ada tersebut hampir mencakup semua bidang kecuali Paspampres, Keamanan Dalam Negeri, dan Intelijen. Alasan kenapa Palestina tidak diakui sebagai negara, tak lain karena masih ada 50 negara anggota PBB yang tidak mengakui Palestina sebagai negara. Hal itu akhirnya berdampak pada nasib Palestina dan tidak dapat membentuk tentaranya sendiri.

Namun meski 50 negara tidak mengakui Palestina sebagai negara, sudah ada 135 negara anggota PBB lainnya yang secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka yaitu Rusia, China, India, Yugoslavia, Sri Lanka, Malta, Zambia dan Indonesia.

Lalu siapa saja negara-negara yang tidak mengakui Palestina antara lain Israel, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan lain-lain.

Melansir dari artikel Kompas.com pada 17 Juli 2020 lalu, konflik Israel Palestina bermula dari ambisi bangsa Yahudi yang ingin mendirikan negara Israel diwilayah Palestina.

Israel dan Palestina ingin mendirikan negara di wilayah yang sama sehingga muncul konflik. Amerika Serikat dan negara-negara Barat mengambil sikap tidak mengakui Palestina sebagai negara karena lebih mendukung Israel.

Dilansir dari Welcome to Palestine, sejak Kesepakatan Oslo 1993 berlaku Pasukan Keamanan Nasional beroperasi di wilayah yang dikendalikan PNA. Pada 2003 organisasi-organisasi itu lalu bergabung menjadi Badan Keamanan Palestina dimana cakupan tanggung jawabnya meliputi penegakan hukum secara umum. 

Perjanjian bilateral antara PNA dan Israel membatasi ukuran, persenjataan, dan struktur pasukan yang dimiliki. Perjanjian tersebut memberi Israel hak untuk meninjau calon yang direkrut dan menahan persetujuan jika mereka mau. 

Pada tahun 2007, Pasukan Keamanan Nasional Palestina berjumlah sekitar 42.000 prajurit. Hamas yang menguasai Gaza juga memiliki sayap militer bernama Brigade Izz Ad-Din Al Qassam, yang dibentuk pada awal 1990-an sebagai gerakan perlawanan bersenjata untuk melawan pasukan pendudukan Israel.

Namun oleh Israel, Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Mesir, dan Jepang, Hamas terdaftar sebagai organisasi teroris. Sementara itu negara-negara seperti Rusia, Turki, China, dan Swiss tidak memasukkan Hamas sebagai organisasi teroris. 

Khusus untuk sayap militernya, Brigade Izz Ad-Din Al Al Qassam oleh Inggris, Australia, dan Selandia Baru dimasukkan sebagai organisasi teroris dikarenakan organisasi tersebut merupakan bagian integral dari Hamas dan berada di bawah ideologi mereka. 

Akan tetapi meskipun begitu, brigade tersebut memiliki kemandirian yang cukup besar dan pemimpin sendiri. Sayap militer itu juga menganggap diri mereka sebagai kekuatan perlawanan yang sah dan resmi untuk melawan pasukan pendudukan Israel, sehingga termasuk salah satu jawaban mengapa Palestina tidak mempunyai tentara.

Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : Kompas.com