E-Paper : Satgas Pamtas RI - PNG Yonif 122/TS

Tags


Sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI dan pengamanan serta mencegah pergeseran patok batas negara antara Indonesia dengan Papua New Guinea, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY, melalui Pos Kalipay melaksanakan Patroli MM 41 l, Selasa (26/09/2023).

Pelaksanaan Patroli MM 41 Kalipay dipimpin langsung Dankipur C Lettu Inf Panca beserta 12 org personil lainnya, dengan tujuan memastikan patok batas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam keadaan aman dan tidak bergeser dengan koordinat yang sudah tentukan.

Sebelum keberangkatan Patroli MM 41 Kalipay, Personil Pos Kalipay melaksanakan pemeriksaan kesehatan, pengecekan personil, dan materil guna memperlancar pelaksanaan Patroli.

“Ditengah tengah cuaca ekstrem, dan kondisi cuaca yang kurang mendukung kami akan tetap berupaya untuk sampai di tujuan yaitu MM 41 RI-PNG apapun rintangan yang dihadapi, kami mengerahkan seluruh kemampuan kami bahkan jiwa raga kami untuk menjaga batas-batas negara demi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ujar Lettu Inf Panca.

Ditempat terpisah, Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, selama Satgas Yonif 122/TS menjaga perbatasan darat RI - PNG akan lebih memprioritaskan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah adanya penyusupan dan penyeludupan.