Infokomando - Siapa sangka latihan pembebasan sandera, raid dan penghancuran yang dilakukan oleh Yonif Raider 100/PS di Desa Sialang Paku Kec Kutalimbaru Prov Sumatra Utara (wilayah Tanah 1000 Binjai) yang dipimpin oleh Pasi intel Lettu Inf Rizqi membuat pelaku pengedar Narkoba lari tunggang langgang dan masuk sungai, Selasa (24/7/2018).
Berawal dari, tim yang dipimpin oleh Lettu Inf Rizqi saat melakukan pembersihan area paska latihan, disaat bersamaan dekat Kafe Sik Asik, tim tiba-tiba dikejutkan oleh sekelompok orang mencurigakan yang lari menjauh menghindari pasukan TNI.
Curiga dengan gelagat tersebut, Lettu Inf Rizqi kemudian melaporkan apa yang dilihatnya ke pimpinan. Setelah itu, Lettu Inf Rizqi diperintahkan melakukan pengejaran. Melihat anggota TNI berusaha mengejarnya, pelaku yang berjumlah 8 orang kemudian loncat masuk sungai. Namun karena sudah terkepung, pelaku akhirnya berhasil diringkus.
Dari hasil penyisiran lokasi ditemukan tas yang tercecer dan saat diperiksa didapati Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 1 kg. Tidak hanya itu, tim juga menemukan 11 Unit mesin Jackpot, 2 Buah Alat Bong shabu, 130 Buah pipa hisap shabu, 9 Buah korek api mancis, 2 unit Hp Samsung, 4 Bungkus plastik klip, 19 Batang Rokok Gumer, 2 Buah dompet, 3 Buah Badik/Pisau, 104 Butir Inek dan 1 Buah charger Nokia yang keseluruhannya disita oleh Tim Intel untuk diamankan.
Sedangkan tersangka yang berhasil diringkus adalah Sudaryanto, Tanah seribu Psr 3, Rasin, Psr 5 Namutrasi, Rudi Pernando Putra Sibayang, Kape kloneng, Supendi, Kafe kloneng, Usaha Pramaya Tarigan, Tanah Seribu, Suriadi, Binjai Tanah Seribu, Irwan, Tanah Seribu dan Fajar Renaldi, Kafe Kloneng.
Curiga dengan gelagat tersebut, Lettu Inf Rizqi kemudian melaporkan apa yang dilihatnya ke pimpinan. Setelah itu, Lettu Inf Rizqi diperintahkan melakukan pengejaran. Melihat anggota TNI berusaha mengejarnya, pelaku yang berjumlah 8 orang kemudian loncat masuk sungai. Namun karena sudah terkepung, pelaku akhirnya berhasil diringkus.
Dari hasil penyisiran lokasi ditemukan tas yang tercecer dan saat diperiksa didapati Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 1 kg. Tidak hanya itu, tim juga menemukan 11 Unit mesin Jackpot, 2 Buah Alat Bong shabu, 130 Buah pipa hisap shabu, 9 Buah korek api mancis, 2 unit Hp Samsung, 4 Bungkus plastik klip, 19 Batang Rokok Gumer, 2 Buah dompet, 3 Buah Badik/Pisau, 104 Butir Inek dan 1 Buah charger Nokia yang keseluruhannya disita oleh Tim Intel untuk diamankan.
Sedangkan tersangka yang berhasil diringkus adalah Sudaryanto, Tanah seribu Psr 3, Rasin, Psr 5 Namutrasi, Rudi Pernando Putra Sibayang, Kape kloneng, Supendi, Kafe kloneng, Usaha Pramaya Tarigan, Tanah Seribu, Suriadi, Binjai Tanah Seribu, Irwan, Tanah Seribu dan Fajar Renaldi, Kafe Kloneng.
***
Penulis : Arsen