BIN Sebut OPM Layak Dicap Sebagai Teroris Karena Menyerang Warga Sipil


Infokomando - Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam kategori teroris karena menyerang masyarakat sipil. BIN menyebut OPM sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST).

"Masuk kategori teroris sebab menyerang penduduk sipil," kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (26/4).

Selama ini aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI, biasa menyebut gerombolan ini sebagai Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Disisi lain, kelompok ini kerap menyebut dirinya sendiri sebagai Tentara Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (PNPB-OPM).

Meski layak dicap sebagai teroris separatis, pelabelan separatis OPM tersebut belum rampung diputuskan pemerintah. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sendiri tengah melakukan kajian untuk memasukkan KKB sebagai organisasi teroris.

"Kami sedang menggagas diskusi-diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur atau pengistilahan KKB untuk kemungkinannya apakah bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/3).

Boy menilai KKB kerap melakukan kekerasan, ancaman, hingga serangan senjata api sehingga menimbulkan ketakutan yang meluas di masyarakat.

Tanggapan OPM
Berbeda dengan pemerintah, pihak OPM dengan tegas menolak disebut sebagai kelompok teroris. Mereka meyakini tindakan yang dilakukan di Bumi Cenderawasih selama ini benar untuk dilakukan.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom menegaskan pihaknya kerap melakukan serangan dan menganggapnya sebagai hal wajar lantaran tengah terjadi konflik di Papua 

"Itu wilayah konflik perang, jadi apapun yang terjadi itu maklum dan wajar," kata Sebby saat dihubungi.

Sambom menuturkan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menembak warga sipil. Pihaknya mengklaim, korban sipil yang mereka bunuh merupakan mata-mata pihak TNI-Polri,

Sambom menambahkan, sejumlah aksi pembakaran yang dilakukannya dinilai wajar, lantaran merupakan program dari pemerintahan Indonesia.

"Dalam hukum revolusi untuk merebut kemerdekaan, agen musuh harus ditembak dahulu. Dunia ketahui bahwa TPNPB adalah sayap militer organisasi perjuangan kemerdekaan, yang telah dan sedang berjuang," ungkapnya.

Sebelumnya, terjadi kontak senjata antara rombongan Kabinda Papua dengan kelompok OPM di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Minggu (25/4).

Kabinda Papua bersama sejumlah anggotanya terlibat kontak tembak dengan KST OPM  ketika tengah melakukan observasi lapangan di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Putu Danny turun langsung lantara
Pratinjau
Perbarui
n ingin mengetahui kondisi terkini untuk menunjang misi pemulihan keamanan. Dalam kontak senjata tersebut, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha gugur terkena peluru KST OPM.


Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : CNNIndonesia.com