![]() |
Salah satu model pertahanan anti pesawat Nirawak berupa "bubble" yang bisa mengacaukan frekuensi |
Menurut Panglima Komando
Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsekal Madya Yuyu Sutisna, selama ini tidak ada pesawat nirawak milik negara asing yang melintasi wilayah udara Indonesia secara ilegal.
"Selama saya
jadi Panglima, tidak ada UAV yang melintas ke wilayah kita," ujarnya di
Makohanudnas, Jakarta Timur, Sabtu 23 Desember 2017.
Meski begitu,
sebagai penjaga kedaulatan wilayah udara Kohanudnas tengah mempersiapkan
pertahanan menghadapi ancaman tersebut.
"Kita mau
mengadakan anti-drone. Ada pertahanan burupa buble, sehingga dia (UAV) tidak
bisa masuk karena frekuensinya diganggu. Ada juga dibelokkan ke tempat pesawat
mengontrol," ujarnya.
Pria yang menjabat
sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) ini menambahkan, saat ini
pertahanan yang dimiliki masih bersifat taktis.
"Kalau yang taktis sudah ada di Paspampres. Yang besar sedang dalam proses," tegasnya.
"Kalau yang taktis sudah ada di Paspampres. Yang besar sedang dalam proses," tegasnya.
Yuyu menjelaskan,
pesawat UAV biasanya menggunakan transponder atau perangkat otomatis yang
menerima, memperkuat dan mengirimkan sinyal dalam frekuensi tertentu.
"Biasanya
menggunakan transponder. Kita tahu dia kemana, Yang beroperasi ini pesawat
nirawak yang hanya sampai 200 kilo dengan radio frekuensi. Sehingga tidak masuk
wilayah kita," kata Yuyu.