Menurut Mahfud kata Papua itu bisa mencakup budaya, tanah, adat, dan diaspora Papua sehingga dapat menyasar orang Papua di mana saja selain kelompok bersenjata yang telah dilabel sebagai teroris.
"Tolong ya, jangan lagi sebut mereka KKB Papua, tapi KKB (nama) orang, pimpinan siapa," kata Mahfud dalam wawancara di kantornya, Jumat, 7 Mei 2021.
Mahfud mengatakan pemerintah kini akan lebih spesifik menyebut nama pimpinan kelompok, misalnya Egianus Kogoya, Militer Murib, dan lainnya. Dia mengatakan saat ini pemerintah telah mengantongi 19 nama kelompok, tetapi tak merinci satu per satu.
Menurut dia, pemerintah memiliki banyak bukti bahwa 19 kelompok itu menyebarkan ketakutan, membunuh, dan menantang untuk memisahkan diri dari Indonesia (Makar).
Pada 29 April lalu, Mahfud mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok teroris. Mahfud juga menjelaskan, penyematan label itu sebenarnya hanya sebagai konfirmasi yuridis.
Tanpa pelabelan tersebut pun, kata dia, kelompok bersenjata ini telah diketahui melakukan tindakan teror seperti yang didefinisikan di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.
Mahfud mengatakan mereka telah merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang dapat menimbulkan rasa takut, merusak obyek vital, dan membunuh warga sipil.
"Itu kan sudah teror dan mereka secara terang-terangan menantang akan melawan republik," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Menurut Mahfud MD, KKB juga kecil secara jumlah dan kekuatan. "Kalau ditetapkan teroris tapi terukur, disebut siapanya, siapa orangnya, siapa kelompoknya, itu lebih mudah, agar tidak semua orang Papua dianggap teroris," ujar Mahfud.
Editor : Devina | Foto : Ist