Showing posts with label Berita Nasional. Show all posts
Showing posts with label Berita Nasional. Show all posts
Pengadilan Militer Terima Berkas Penembakan Bos Rental oleh Prajurit

Pengadilan Militer Terima Berkas Penembakan Bos Rental oleh Prajurit

Proses rekonstruksi penembakan bos rental yang menyeret 3 oknum TNI AL.

InfokomandoKasus penembakan Bos rental di rest area km 45 Tol Tangerang – Merak mulai memasuki babak baru. Pengadilan Militer II-08 Jakarta, telah menerima berkas kasus tersebut yang menyeret 3 oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL). Berkas diterima dari Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Jumat (31/1/2025) di Jakarta.

Mayor Laut (H) Arin Fauzan, Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 menjelaskan berkas perkara diterima berdasarkan Surat Pelimpahan Nomor R22/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 atas nama terdakwa inisial AA, RH, dan KLK.

"Selanjutnya, kami catat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kemudian nanti ditindaklanjuti kepaniteraan," beber Mayor Laut (H) Arin Fauzan dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Untuk selanjutnya, kurang lebih selama sepekan berkas perkara akan diteliti kelengkapan syarat formal maupun materiilnya oleh kepaniteraan. Setelah dinyatakan lengkap, lanjut Arin, Pengadilan Militer II-08 Jakarta baru akan mendaftarkan untuk selanjutnya menyidangkan perkara tersebut. Dan untuk hakim yang akan mengadili perkara penembakan bos rental itu akan ditunjuk oleh Kepala Pengadilan Militer II-8 Jakarta.

"Nantinya hakim ketua dari majelis tersebut akan membuat penetapan hari sidang. Nah, disitu sidang akan dilaksanakan," jelasnya.

Persidangan nantinya, tambah Arin, akan digelar secara terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Tak hanya itu saja, proses persidangan akan dilakukan secara professional, dan akuntabel layaknya peradilan lainnya di bawah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Mayor Arin juga memastikan tidak ada intervensi, keberpihakan, serta terus transparan. (el)


Editor : Devina | Foto : Ist
Tiga Kodim Surabaya Resmi di Likuidasi menjadi Satu

Tiga Kodim Surabaya Resmi di Likuidasi menjadi Satu


Infokomando
Tiga Komando Distrik Militer (Kodim) yang ada di wilayah Surabaya, Jawa Timur, resmi dilebur menjadi satu, pada Sabtu (25/01/2025).  Keputusan melikuidasi 3 Kodim ini, untuk memaksimalkan pengendalian, pengawasan, dan pelaksanaan tugas lapangan TNI Angkatan Darat (AD), sekaligus mempermudah rantai koordinasi serta efisiensi operasional.

Proses likuidasi ini disesuaikan dengan Surat Perintah Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 yang diterbitkan pada 28 November 2023. Keputusan ini merupakan bagian dari penataan dan pembentukan satuan baru di jajaran TNI AD untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional dan efektivitas koordinasi.

Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menuturkan keputusan melebur tiga Kodim tersebut untuk meningkatkan efektivitas koordinasi di Surabaya. Dengan menjadi satu Kodim yang baru, diharapkan dapat memperkuat hubungan dengan berbagai elemen. Pengawasan, pengendalian dan pelaksanaan tugas pun akan menjadi lebih efisien.

“Penataan maupun likuidasi ini nantinya diharapkan mampu menghasilkan satuan-satuan yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas-tugas TNI-AD,” ungkap Pangdam.

Pangdam juga menjelaskan, penataan tersebut tidak lepas dari perkembangan strategis, baik dalam skala global, regional maupun nasional yang mulai menunjukkan koneksitas antar berbagai peristiwa.


Lebih lanjut, Pangdam membeberkan, restrukturisasi TNI-AD merupakan kelanjutan penataan internal organisasi yang berpedoman pada kekuatan pokok Minimum Essential Force (MEF) dalam mewujudkan kemantapan dan kesiapsiagaan operasional menuju postur TNI-AD yang direncanakan.

“Karena itu, setiap Komando Utama Operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan harus mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut,” jelas Pangdam.

Ketiga Kodim yang digabungkan akan menjadi Kodim 0830 Surabaya yang berada di bawah komando Korem 084/Bhaskara Jaya. (el)

Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : -
Tiga Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Jalani Proses Rekonstruksi

Tiga Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Jalani Proses Rekonstruksi

Proses rekonstruksi digelar pada Sabtu dinihari (11/01/2025).

InfokomandoPuspomal menggelar rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil berinisial IA (48) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang melibatkan tiga oknum TNI AL. Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menegaskan pihak TNI menjamin akan transparan mengusut kasus tersebut hingga ranah persidangan.

"Atas kejadian ini, TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka, dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan," tegas Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, Sabtu dini hari (11/1/2025).

Wira mengungkap, ketiga oknum yang terlibat yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA, memperagakan 36 adegan dalam rekonstruksi tersebut. 

“Rekonstruksi ini digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan ketiga pelaku Oknum TNI AL yaitu AA, RH dan BA. Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara real, pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung," jelasnya.

Selain 3 oknum TNI AL, dalam proses ini TNI AL juga menghadirkan 7 saksi di lokasi. Adegan dimulai saat transaksi jual beli mobil di Pandeglang hingga peristiwa penembak di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak.

"Setelah memeriksa 13 orang saksi, Puspomal menampilkan 36 reka adegan dan diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak," Kadispenal dalam keterangan tertulis..

Seperti diberitakan, kasus penembakan ini berawal ketika tersangka Ajat Supriatna (AS) menyewa mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO milik IA, pemilik rental. Alih-alih menyewa, AS malah menjual mobil tersebut kepada oknum TNI AL.

Sementara itu IA, melalui GPS yang masih aktif melacak keberadaan mobilnya dan mengetahui mobilnya berada di Pandeglang, Banten.

Hingga pada Kamis (2/1/2025), IA dan rekan-rekannya mencari mobil itu dan menemukannya di rest area Km 45 Tol Tangerang. IA dkk mencoba mengambil alih mobil itu hingga terjadi keributan dan berujung penembakan menyebabkan IA tewas dan satu lainnya, R (59) terluka.

Adapun ketiga oknum yang diduga terlibat ialah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. Ketiganya merupakan anggota TNI AL, 2 oknum dari satuan elit TNI AL sementara satu orang lainnya, KLK BA, merupakan anggota yang berdinas di Kapal Tanker TNI AL. (el)

Editor : Devina | Foto : Ist 
Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak Oknum TNI AL

Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak Oknum TNI AL

Laksamana Madya Denih Hendrata, Pangkoarmada 1 saat konferensi pers, Senin (6/1/2025). Photo : Antara)

InfokomandoPihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengonfirmasi secara resmi keterlibatan anggotanya dalam kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan 1 orang dan 1 korban lainnya mengalami luka-luka. Hal ini disampaikan  Danpuspomal Laksamana Muda TNI Samista, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

"Dari hasil penyidikan itu benar bahwa penembakan yang terjadi di kilometer 45 dilakukan oleh oknum TNI AL," kata Danpuspomal.


Danpuspomal juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya pribadi menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas kejadian ini. Kejadian dan musibah ini tentunya kita tidak menginginkan semua,"tutur Sasmita.

"Apabila ada satu keterlibatan yang betul mengarah pada suatu tindak pidana, jajaran polisi militer tentunya akan memeriksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Samista.

Pada kesempatan yang sama, Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksmana Madya Denih Hendrata mengungkap bahwa insiden tersebut bermula dari permasalahan pembelian mobil.

"Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan,"beber Pangkoarmada.

Pihak TNI AL, lanjut Denih, akan terus berkoordinasi dengan Polda Banten untuk mengusut tuntas kasus ini dan berjanji akan transparan kepada public tentang proses hukum kasus penembakan ini.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap detail kronologi dan motif penembakan tersebut.

Sebelumnya dilaporkan, telah terjadi peristiwa penembakan pada Kamis (2/1/2025) pukul 04.10 WIB yang menewaskan seorang bos rental berinsial IA (48), dan melukai R (58) di bagian bahu.

Kedua korban diduga merupakan pemilik rental mobil yang sedang berupaya mengambil kembali kendaraannya.

Agam Muhammad, putra korban yang turut dalam peristiwa tersebut menyatakan bahwa sebelum penembakan terjadi, pelaku sempat mengancam dan memperkenalkan diri sebagai anggota TNI AL. (el)

Editor : Devina | Foto : Ist | 
Tim Falcon Brigif 18 Divif 2 Kostrad Borong Emas di Cabang Terjun Payung

Tim Falcon Brigif 18 Divif 2 Kostrad Borong Emas di Cabang Terjun Payung


Infokomando -  Tim Falcon berhasil mengukuhkan dominasinya di cabang olahraga terjun payung kategori Formation Skydive (FS) pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 bertempat di venue terjun payung, Bandara Sim Blang Bintang, Aceh Besar. Sabtu (14/09).

Dalam sebuah pertunjukan akrobatik udara yang memukau, para atlet kebanggaan Brigif 18/Trisula yang mewakili kontingen Jawa Barat berhasil menyabet medali emas sekaligus memecahkan rekor baru dengan total nilai 106 dengan 8 babak melampaui rekor lama dengan nilai 94 yang dicetak kontingen Papua pada perhelatan PON XX Papua 2020, mengungguli kontingen lain dari seluruh penjuru Indonesia.


Danbrigif 18/Trisula Kolonel Inf Danang Prasetyo Wibowo, M.I.Pol. dalam keterangannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih Tim Falcon. "Prestasi ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan latihan yang konsisten. Semoga prestasi ini dapat menginspirasi generasi muda Trisula untuk terus berprestasi di bidang olahraga terjun payung," ujarnya.

Selain itu, Danbrigif menghimbau kepada Tim Falcon untuk tidak terlena dengan pencapaian di PON XXI Aceh-Sumut 2024 mengingat masih banyak kejuaraan nasional maupun internasional yang harus dihadapi kedepan.

Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : Puspen TNI
Kejagung dan TNI Kerja Sama Terkait Penyidikan dan Pertukaran Informasi Koneksitas

Kejagung dan TNI Kerja Sama Terkait Penyidikan dan Pertukaran Informasi Koneksitas



Infokomando
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Kejaksaan Agung  (Kejagung) sepakat menanda tangani perjanjian kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan penegakan hukum.  Penanda tanganan yang digelar di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (30/7/2024), dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel Kejagung) Reda Manthovani dan Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto.

Hal ini, menandai keseriusan kedua institusi dalam bekerja sama dibidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara-perkara koneksitas.

Didepan awak media, Reda Manthovani menyebut kerja sama antara Kejagung dengan TNI dinilai sangat penting dan diperlukan.  Reda berharap hal ini akan berdampak positif dalam upaya penegakan hukum kedepannya.

"Tukar menukar informasi di sini dalam rangka tadi untuk menegakkan hukum, di mana Puspom TNI memerlukan untuk tindak lanjut mengenai penelusuran data, atau profiling seseorang, kami saling support," ungkap Reda.

Lebih lanjut, tak hanya tukar menukar informasi dan koordinasi teknis saja, kerja sama kedua lembaga juga dilakukan dalam hal pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi.

Terkait terbukanya pintu kerja sama lain, lanjut Reda, dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi.

"Marilah kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang meletakkan hukum sebagai panglima,” bebernya.

Sementara itu, Danpuspom TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto menegaskan kerja sama dalam hal pertukaran informasi tersebut, terkait pada kasus-kasus perkara koneksitas. Yusri berharap koordinasi antara kedua pihak semakin baik, khususnya dalam hal menegakkan hukum.

"Berkaitan dengan data tadi, mungkin berbicara yang lebih spesifik masalah perkara koneksitas, di sini kan ada pelaku pelanggaran sipil dan TNI," terang Yusri seperti dilansir laman kompas.com.

Selain penanda tanganan, Kejagung juga menyerahkan delapan kendaraan tahanan militer dan dua kendaraan pengawalan polisi militer.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, hingga Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit dan jajaran.


Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : Dispen TNI
Tegas, TNI Pastikan Proses Hukum Anggota yang Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Tegas, TNI Pastikan Proses Hukum Anggota yang Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan. (Photo : Istimewa)

InfokomandoKasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV terus bergulir, dugaan keterlibatan oknum TNI kian ramai diberitakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI LetjenTNI Bambang Ismawan dengan tegas menyampaikan, TNI akan mengambil tindakan hukum jika ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utarayang terjadi pada Kamis (27/6/2024), lalu.

"Jika ada TNI yang terlibat, kami pasti akan melakukan tindakan hukum tanpa ragu," tegas Bambang didepan awak media, di Gedung Soedirman Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (30/7/2024).

Kasum TNI meminta masyarakat tidak meragukan komitmen TNI menindak anggota yang terlibat dalam kasus pembakaran tersebut.

"Jangan ragukan komitmen TNI untuk menindak anggota yang terlibat. Sudah pasti kita tindak," tandas Letjen TNI Bambang Ismawan.

Tak hanya Kasum TNI, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga Rico Sempurna Pasaribu.  Laporan dugaan keteribatan oknum TNI berinisial Koptu HB telah diterima oleh Puspom TNI dan sedang diselidiki oleh Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pomdam I/Bukit Barisan).

"Kasus (pembakaran) di Karo sudah dilaporkan oleh keluarga Sudah diterima dan kini sedang ditangani oleh Pomdam I/Bukit Barisan," beber Danpuspom TNI.

Diberitakan, jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47), bersama istri, anak, dan cucunya, ditemukan tewas terbakar di kediamannya di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024), dini hari.

Diduga, pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, terjadi pasca korban memberitakan tentang praktik perjudian yang diduga milik oknum TNI, Koptu HB.

Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : -