Kejagung dan TNI Kerja Sama Terkait Penyidikan dan Pertukaran Informasi Koneksitas



Infokomando
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Kejaksaan Agung  (Kejagung) sepakat menanda tangani perjanjian kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan penegakan hukum.  Penanda tanganan yang digelar di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (30/7/2024), dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel Kejagung) Reda Manthovani dan Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto.

Hal ini, menandai keseriusan kedua institusi dalam bekerja sama dibidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara-perkara koneksitas.

Didepan awak media, Reda Manthovani menyebut kerja sama antara Kejagung dengan TNI dinilai sangat penting dan diperlukan.  Reda berharap hal ini akan berdampak positif dalam upaya penegakan hukum kedepannya.

"Tukar menukar informasi di sini dalam rangka tadi untuk menegakkan hukum, di mana Puspom TNI memerlukan untuk tindak lanjut mengenai penelusuran data, atau profiling seseorang, kami saling support," ungkap Reda.

Lebih lanjut, tak hanya tukar menukar informasi dan koordinasi teknis saja, kerja sama kedua lembaga juga dilakukan dalam hal pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi.

Terkait terbukanya pintu kerja sama lain, lanjut Reda, dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi.

"Marilah kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang meletakkan hukum sebagai panglima,” bebernya.

Sementara itu, Danpuspom TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto menegaskan kerja sama dalam hal pertukaran informasi tersebut, terkait pada kasus-kasus perkara koneksitas. Yusri berharap koordinasi antara kedua pihak semakin baik, khususnya dalam hal menegakkan hukum.

"Berkaitan dengan data tadi, mungkin berbicara yang lebih spesifik masalah perkara koneksitas, di sini kan ada pelaku pelanggaran sipil dan TNI," terang Yusri seperti dilansir laman kompas.com.

Selain penanda tanganan, Kejagung juga menyerahkan delapan kendaraan tahanan militer dan dua kendaraan pengawalan polisi militer.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, hingga Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit dan jajaran.


Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : Dispen TNI