Infokomando - Kasus
pembakaran rumah wartawan Tribrata TV terus bergulir, dugaan keterlibatan oknum
TNI kian ramai diberitakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI LetjenTNI Bambang Ismawan dengan tegas
menyampaikan, TNI akan mengambil tindakan hukum jika ada anggota TNI yang
terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna
Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utarayang terjadi pada Kamis (27/6/2024),
lalu.
"Jika
ada TNI yang terlibat, kami pasti akan melakukan tindakan hukum tanpa
ragu," tegas Bambang didepan awak media, di Gedung Soedirman Mabes TNI,
Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (30/7/2024).
Kasum TNI meminta
masyarakat tidak meragukan komitmen TNI menindak anggota yang terlibat dalam
kasus pembakaran tersebut.
"Jangan
ragukan komitmen TNI untuk menindak anggota yang terlibat. Sudah pasti kita
tindak," tandas Letjen TNI Bambang Ismawan.
Tak hanya
Kasum TNI, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri
Nuryanto, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga
Rico Sempurna Pasaribu. Laporan dugaan
keteribatan oknum TNI berinisial Koptu HB telah diterima oleh Puspom TNI dan sedang
diselidiki oleh Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pomdam I/Bukit
Barisan).
"Kasus
(pembakaran) di Karo sudah dilaporkan oleh keluarga Sudah diterima dan kini sedang
ditangani oleh Pomdam I/Bukit Barisan," beber Danpuspom TNI.
Diberitakan,
jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47), bersama istri, anak, dan
cucunya, ditemukan tewas terbakar di kediamannya di kawasan Nabung Surbakti,
Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024),
dini hari.
Diduga,
pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, terjadi pasca korban memberitakan
tentang praktik perjudian yang diduga milik oknum TNI, Koptu HB.
Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : -