Tegas, TNI Pastikan Proses Hukum Anggota yang Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan. (Photo : Istimewa)

InfokomandoKasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV terus bergulir, dugaan keterlibatan oknum TNI kian ramai diberitakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI LetjenTNI Bambang Ismawan dengan tegas menyampaikan, TNI akan mengambil tindakan hukum jika ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utarayang terjadi pada Kamis (27/6/2024), lalu.

"Jika ada TNI yang terlibat, kami pasti akan melakukan tindakan hukum tanpa ragu," tegas Bambang didepan awak media, di Gedung Soedirman Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (30/7/2024).

Kasum TNI meminta masyarakat tidak meragukan komitmen TNI menindak anggota yang terlibat dalam kasus pembakaran tersebut.

"Jangan ragukan komitmen TNI untuk menindak anggota yang terlibat. Sudah pasti kita tindak," tandas Letjen TNI Bambang Ismawan.

Tak hanya Kasum TNI, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga Rico Sempurna Pasaribu.  Laporan dugaan keteribatan oknum TNI berinisial Koptu HB telah diterima oleh Puspom TNI dan sedang diselidiki oleh Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pomdam I/Bukit Barisan).

"Kasus (pembakaran) di Karo sudah dilaporkan oleh keluarga Sudah diterima dan kini sedang ditangani oleh Pomdam I/Bukit Barisan," beber Danpuspom TNI.

Diberitakan, jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47), bersama istri, anak, dan cucunya, ditemukan tewas terbakar di kediamannya di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024), dini hari.

Diduga, pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, terjadi pasca korban memberitakan tentang praktik perjudian yang diduga milik oknum TNI, Koptu HB.

Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : -