Infokomando - Sebanyak 300 karung Balpres pakaian bekas diamankan oleh Tim patroli gabungan TNI AL dari Lantamal I, Bea Cukai dan Polair dari sebuah kapal tanpa awak bernama KM. Doa Ibu di Sungai Baru Kab. Asahan, Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut berawal dari didapatinya sejumlah warga yang sedang melakukan bongkar muat belasan bal pakaian bekas yang diduga berasal dari langsiran kapal kecil di Sei Baru, Asahan. Kemudian tim patroli gabungan F1QR Lanal TBA, Bea Cukai dan Polair Kota Tanjung Balai melakukan penyisiran disepanjang perairan Sei Baru yang akhirnya menemukan sebuah kapal tak bertuan kandas.
Saat diperiksa, kapal yang diketahui bernama KM. Do'a Ibu GT.31 No. 1026 itu sedang membawa 300 Balpress pakaian bekas. Menurut Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris kemungkinan awak kapal melarikan diri ketika melihat petugas mendekati kapal yang mereka gunakan.
Tidak hanya tanpa awak, kapan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga dapat dikatakan ilegal.
Kapal beserta muatannya itupun kemudian dibawa menuju pos untuk dilakukan pemeriksaan. Satu karung bal diperkirakan beratnya mencapai 100 kilogram, selain itu dalam karung bal lainnya juga ditemukan berisi 200 hingga 300 pasang pakaian bekas yang diduga semuanya berasal dari China.
![]() |
Prajurit TNI AL dari Lanal I mengamankan kapal berisi 300 Balpres pakaian bekas |
Perlu diketahui bahwa pakaian bekas ini merupakan salah satu produk yang dilarang impornya berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan karena bisa mengganggu perkembangan industri tekstil serta konveksi dalam negeri.
Dengan adanya temuan seperti ini, TNI AL akan terus melakukan pengamanan disejumlah titik yang berbatasan dengan negara tetangga untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Editor : Erwin | Foto : Ist | Sumber : -