Proses likuidasi ini disesuaikan dengan Surat Perintah Kepala Staf Angkatan
Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 yang diterbitkan pada 28 November 2023.
Keputusan ini merupakan bagian dari penataan dan pembentukan satuan baru di
jajaran TNI AD untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional dan efektivitas
koordinasi.
Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menuturkan
keputusan melebur tiga Kodim tersebut untuk meningkatkan efektivitas koordinasi
di Surabaya. Dengan menjadi satu Kodim yang baru, diharapkan dapat memperkuat
hubungan dengan berbagai elemen. Pengawasan, pengendalian dan pelaksanaan tugas
pun akan menjadi lebih efisien.
“Penataan maupun likuidasi ini nantinya diharapkan mampu
menghasilkan satuan-satuan yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung
setiap pelaksanaan tugas-tugas TNI-AD,” ungkap Pangdam.
Pangdam juga menjelaskan, penataan tersebut tidak lepas dari
perkembangan strategis, baik dalam skala global, regional maupun nasional yang
mulai menunjukkan koneksitas antar berbagai peristiwa.
“Karena itu, setiap Komando Utama Operasional TNI,
baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan harus mampu mengambil langkah-langkah
antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut,” jelas
Pangdam.
Ketiga Kodim yang digabungkan akan menjadi Kodim 0830
Surabaya yang berada di bawah komando Korem 084/Bhaskara Jaya. (el)
Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : -