Showing posts with label Berita Nasional. Show all posts
Showing posts with label Berita Nasional. Show all posts
Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Ditembak Teroris OPM Papua Dipulangkan ke Kampung Halaman

Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Ditembak Teroris OPM Papua Dipulangkan ke Kampung Halaman

Upacara Pelepasan Jenazah 3 Prajurit yang Gugur saat penyerangan teroris OPM, Kamis (27/01/2022). Photo : dok pendam 17.

Infokomando - Mimika-Jenazah prajurit TNI yang gugur dalam insiden penembakan oleh kelompok teroris OPM di Kabupaten Puncak, Papua, pada Jumat (28/01/2022), dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.  Sebelum jenazah diberangkatkan, dilaksanakan upacara pelepasan terlebih dahulu.

"Sebelum 3 jenazah prajurit TNI tersebut diberangkatkan ke kampung halaman masing-masing, terlebih dahulu digelar upacara pelepasan jenazah, bertempat di aula Mayonif R 754/ENK, Timika," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, Jumat (28/1/2022).

Aqsha menuturkan, upacara pelepasan jenazah prajurit yang gugur dipimpin langsung oleh Dandim 1710/Mimika dan dihadiri beberapa pejabat TNI-Polri di Mimika.

"Upacara dipimpin Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya Dandim 1710/Mimika selaku inspektur upacara. Turut hadir Letkol (P) Deni Indra Murdianto (Danlanal Timika), AKBP I Gusti Gede Era Adhinata (Kapolres Mimika), Kompol Afrizal Asri (Danyon B Brimob Mimika) dan Yulianus Sasarari selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat)," ungkap Aqsha.

Usai upacara pelepasan, lanjut Aqsha, Ketiga jenazah langsung diberangkatkan menuju kapung halaman menggunakan pesawat Batik Air.

Selanjutnya, Aqsha mengatakan jenazah Serda M Rizal Maulana Arifin diberangkatkan dari Terminal UPBU Bandara Moses Kilangin, Timika, menuju Bandung pada pukul 07.00 WIT menggunakan pesawat Batik Air, dengan rute penerbangan Timika-Jayapura-Makassar-Bandung," beber Aqsha.

"Sedangkan jenazah almarhum Pratu Rahman Tomilawa direncanakan akan diberangkatkan menuju Ambon via Makassar pada pukul 17.30 WIT menggunakan pesawat Batik Air. Namun karena faktor cuaca yang tidak memungkinkan sehingga ditunda sementara. Direncanakan pesawat akan mencoba lagi menuju Timika setelah cuaca membaik," jelas Aqsa dikutip dari laman detikcom.

Sebelumnya, kelompok teroris OPM menyerang pos TNI di Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (27/01/2022), lalu. Dalam serangan tersebut, 3 prajurit  TNI dari Satgas Yonif Raider 408/SBH gugur terkena tembakan.  Serangan dadakan  kelompok separatis OPM terjadi pada saat pergantian jaga sekitar pukul 05.00 Wit.

"Saat dilaksanakan pergantian jaga, tiba-tiba Satgas Kodim YR 408/Sbh mendapatkan tembakan dari KSTP (kelompok separatis teroris Papua)," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga kepada wartawan di Jayapura, Kamis (27/1). (EvL)


Editor : Devina | Foto : Pendam XVII Cenderawasih | 
Dudung Angkat Bicara Tentang Poster Ceramah Haikal Hassan di Yonif 502/UY

Dudung Angkat Bicara Tentang Poster Ceramah Haikal Hassan di Yonif 502/UY



Jenderal TNI Dudung Abdurrachman saat gelar apel di Monas, Selasa (25/01/2022). (Photo : Detik)

Infokomando
- Jakarta - Heboh poster ceramah Ustaz Haikal Hassan di Yonif Para Raider 502/UY, Jawa Timur, beredar di media sosial, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman akhirnya angkat bicara.

Dudung menegaskan informasi dalam poster tersebut yang menyebut Haikal Hassan akan menggelar ceramah di Yonif Para Raider 502/UY adalah hoaks.

Menurut Dudung, dalam hal ini terlihat ada kelompok-kelompok yang mencoba untuk membenturkan rakyat dengan TNI.

"Yang jelas kemarin ada berita hoaks bahwa dilaksanakan di 502 itu berita bohong. Itulah salah satu kelompok-kelompok yang mencoba, udah kelihatan kan sudah ada kelompok yang coba mau benturkan TNI dengan rakyat, seakan-akan TNI mendukung," ungkap KSAD usai apel pasukan TNI di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).

Beberapa saat setelah poster tersebut beredar, lanjut Dudung, ia langsung menghubungi Danyon Yonif 502 untuk menanyakan tentang kebenarannya.

"Saya telepon Danyonnya bahwa tidak ada kegiatan seperti itu. Cuma reklamenya dihapus, diganti, bahwa kegiatannya di 502, padahal itu tidak ada sama sekali," ujar mantan Pangkostrad ini.

Poster ceramah Ustaz Haikal Hassan yang terlanjur diunggah pihak Haikal, meski tidak mendapat ijin dan batal digelar.

Tak hanya Dudung, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna sebelumnya juga telah mengklarifikasi pasal poster Haikal Hassan tersebut. Tatang menuturkan, Ustaz Haikal memang sempat meminta izin mengadakan ceramah di markas Yonif Para Raider 502/UY, Malang, Jawa Timur. Dan ceramah itu pun bersifat umum dengan mengundang masyarakat umum.

"Akan tetapi kegiatan tersebut tidak mendapatkan perizinan dari Satuan terkait, mengingat kondisi pandemi Covid yang masih terus berlangsung saat ini," beber Tatang, Minggu (23/1/2022) melalui keterangan resmi.

Alih-alih batal, rupanya poster ceramah tersebut sudah terlanjur diunggah di instagram meski batal digelar.

Yonif Para Raider 502/UY sendiri, lanjut Tatang, sudah meminta penyelenggara untuk take down poster tersebut untuk menghindari kesalahpahaman. Tak hanya merunkan unggahan poster ceramah, pihak Yonif Para Raider 502/UY juga meminta pihak Haikal untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, dan menjelaskan bahwa informasi dalam poster tersebut tidak benar dan tak mendapat ijin. (EvL)

Editor : Devina | Foto : Detik |
Usai Viralkan Aksi Paspampres Pecahkan Kaca Spion Mobilnya saat Kawal Presiden, Taufan Aziz Akhirnya Meminta Maaf

Usai Viralkan Aksi Paspampres Pecahkan Kaca Spion Mobilnya saat Kawal Presiden, Taufan Aziz Akhirnya Meminta Maaf

Kaca spion milik Taufan yang pecah terkena aksi buka jalan Paspampres, Selasa, (28/12/2021).

Infokomando - Usai viralkan video protes kaca spion mobilnya pecah karena anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), pengguna medsos Taufan Aziz, akhirnya meminta maaf.

Dalam video yang diunggah  Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Taufan Aziz yang merupakan warga Depok ini mengakui bahwa dirinya mengemudikan mobilnya ke ruas kanan sehingga menghalangi iring-iringan kepresidenan.

Taufan mengakui kala itu dirinya tengah menggunakan ponsel saat mengendarai mobilnya ke ruas kanan sehingga menghalangi rombongan kepresidenan. Taufan juga mengungkap, ia saat insiden terjadi ia tengah menggunakan ponselnya sembari mengemudi.

"Saya Taufan Aziz, pemilik akun Instagram taufan gilbert, menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya meng-upload video kerusakan kaca spion saya karena menghalangi jalan rombongan presiden," tutur Taufan dalam video, Senin (27/12).

Selain mengunggah permintaan maaf, Heru juga membagikan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Taufan. Dalam pernyataan tersebut, Taufan mengakui ulahnya dengan sengaja mengunggah video aksi Paspampres memecahkan kaca spion mobilnya.

Kini ia telah menerima aksi Paspampres itu sebagai bentuk peringatan karena masuk iring-iringan presiden. Ia menambahkan, pihaknya telah menerima ganti rugi dari Paspampres atas insiden tersebut.

"Saya meminta maaf atas tindakan tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali," pesan Taufan, dikutip dari akun instagram @infokomando.official.

Editor : Devina | Foto : Ist | 
Pindad - Caracal Produksi Bersama Senapan CAR 816, Diklaim Lebih Hebat Dari HK416 dan SIG516

Pindad - Caracal Produksi Bersama Senapan CAR 816, Diklaim Lebih Hebat Dari HK416 dan SIG516


Infokomando - Caracal International LLC Uni Emirat Arab (UEA) sepakat menjalin kerja sama dengan PT Pindad (Persero) untuk membuat senjata serbu CAR 816 yang akan digunakan oleh angkatan bersenjata kedua negara sekaligus memprospek penjualannya.

Mengutip laman pindad.com, perjanjian kerja sama itu ditandatangani langsung oleh CEO Caracal International LLC, Hamad Al-AMeri, di sela Business Forum Indonesia – Emirates Amazing Week 2021 di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kerja sama tersebut berisi Pindad dan Caracal akan melakukan produksi bersama berbagai senjata, diantaranya senapan serbu CAR 816 yang berbasis AR15 untuk digunakan di pasukan khusus Indonesia. Sedangkan untuk laras dan komponen lainnya akan di buat oleh Pindad.

Selain CAR 816, Pindad dan Caracal akan memproduksi senjata lain yakni senapan mesin SM3 5.56 mm Pindad untuk digunakan tentara UEA dan dipasarkan di Timur Tengah. Kedua perusahaan juga sepakat, Pindad akan memasok laras dan komponen senjata lainnya untuk seluruh senjata yang diproduksi Caracal.

Masih satu keluarga dengan Heckler & Koch HK416
Kalau diperhatikan, sepintas CAR 816 dengan HK416 memang sedikit terlihat ada kemiripan fisik. Hal itu dikarenakan perancang CAR 816 adalah Robert Hirt dan Chris Sirois. 

Diketahui, Hirt adalah orang yang berperan penting dalam perancangan HK416. Setelah keluar dari perusahaan Heckler & Koch, Hirt kemudian direkrut oleh SIG Sauer untuk bekerja dengan insinyur SIG yang saat itu Chris Sirois untuk membuat versi "remake" dari HK416 yaitu SIG Sauer SIG516.


Entah bagaimana ceritanya, Hirt dan Siriois kemudian direkrut oleh Caracal International untuk mengembangkan sebuah senapan yang lebih unggul dari HK416 dan SIG516. Maka lahirlah CAR 816 yang sejak tahun 2015 lalu, CAR 816 telah dioperasikan penuh sebagai senapan serbu standar untuk infanteri di UEA.

Rancangan CAR 816 berdasarkan pada arsitektur ergonomis AR-15, namun CAR 816 menggunakan sistem operasi berupa piston gas langkah pendek (sangat berbeda dengan yang dioperasikan AR-15) dan dengan sistem gas yang dapat disesuaikan oleh pengguna.


Memiliki 4 pilihan mode yang tersedia yaitu safe, semi automatic fire dan automatic fire. CAR 816 menggunakan jenis magasin berisi 30 peluru yang sesuai dengan standar STANAG 4179.

Dari aspek kinerja. senapan serbu dengan berat 3,5 kg ini punya jarak tembak efektif sekitar 500 meter. Kecepatan tembaknya adalah 750-950 peluru per menit, sedangkan untuk kecepatan luncur proyektil 850 meter per detik.

Sebanyak 80.000 pucuk CAR 816 saat ini secara resmi telah digunakan oleh militer UEA. Tapi uniknya, CAR 816 juga dipasarkan di Jerman di bawah lisensi C.G. Dengan begitu maka tak salah jika ada yang beranggapan bila CAR 816 punya kualitas yang setara atau mungkin lebih baik dari HK416.

Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : Berbagai Sumber
Komcad Dituding Melanggar HAM, Imparsial Ajukan Judicial Review ke MK Gugat UU PSDN

Komcad Dituding Melanggar HAM, Imparsial Ajukan Judicial Review ke MK Gugat UU PSDN


Infokomando - Ramai pemberitaan tentang Komponen Cadangan (Komcad) rupanya membuat Peneliti Imparsial Husein Ahmad geram lalu mempermasalahkan program yang sudah digagas oleh Kementrian Pertahanan (Kemhan) tersebut.

Husein menilai, rekrutmen Komcad disebut memiliki pro kontra. Buntutnya, Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) digugat oleh Tim Advokasi Untuk Reformasi Sektor Keamanan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Husein pembentukan Komponen Cadangan yang didasarkan pada UU PSDN itu bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) yang ada di dalam konstitusi. Tidak hanya itu, pembahasan UU PSDN pun dianggapnya terlalu terburu-buru dan minim partisipasi publik.

"Kami menilai pembentukan Komponen Cadangan yang dilakukan (Kemhan) di tengah kebutuhan penanganan serius dari negara dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19, menunjukkan rendahnya kepedulian negara akan soal kemanusiaan dalam penanganan pandemi Covid ini. Untuk itu, pada hari ini kami telah mengajukan judicial review sejumlah pasal di dalam UU PSDN ke Mahkamah Konstitusi," ujar Husein seperti dilansir dari laman Merdeka.com, Senin (31/5).

Animo Masyarakat Ikut Komcad Sangat Tinggi
Meski UU PSDN mendapat gugatan dari Imparsial, hal itu tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk tetap mengikuti program Komcad. Hal ini ditunjukkan dengan adanya 10 ribu pendaftar yang mengikuti serangkaian seleksi yang dilakukan TNI.

Usai pendaftaran ini, seluruh peserta akan dikirim ke Rindam-Rindam milik TNI AD untuk dilakukan pendidikan. Tentunya semua tetap mempedomani protokol kesehatan.

"Sampai ditutup pendaftaran Komponen Cadangan di Pulau Jawa, pada tanggal 7 Juni yang lalu, jumlah animo pendaftar sangat tinggi, sampai ditutup jumlah pendaftar baik online maupun offline mendekati 10 ribu orang," kata Jubir Menhan Dahnil dalam siaran persnya, Jumat (11/6).

Editor : Devina | Foto : Ist 
Lebih Bagus, Ini Daftar Perlengkapan Komcad Yang Akan Membuat Iri Tentara Lain

Lebih Bagus, Ini Daftar Perlengkapan Komcad Yang Akan Membuat Iri Tentara Lain


Infokomando - Bulan Mei lalu, Kementerian Pertahanan resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan atau Komcad. Seluruh Warga Negara Indonesia yang telah dinyatakan lulus sebagai peserta seleksi kini tengah menjalani serangkaian pendididkan di lembaga pendidikan TNI AD.

Selama masa pendidikan, Komcad akan mendapatkan sejumlah perlengkapan hingga persenjataan masing-masing. Bahkan, perlengkapan itu disebut bakal membuat anggota TNI lain merasa iri lantaran kecanggihannya.

Lantas, apa saja senjata yang digunakan latihan Komcad hingga berbagai perlengkapannya itu? Berikut ulasan selengkapnya.

Disebut Bakal Membuat Iri Tentara Lain
Direktur Sumber Daya Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Fahrid Amran dalam kegiatan Launching Latsarmil Komponen Cadangan Bela Negara Indonesia di UPN Veteran Jawa Timur yang diunggah pada kanal YouTube UPN Veteran Jawa Timur Official (23/4/2021) memberikan pemaparan terkait sejumlah hal mengenai Komcad.

Brigjen TNI Fahrid Amran saat paparan

Dalam tayangan video tersebut, ia menyebut perlengkapan yang diperoleh oleh Komcad bisa membuat tentara Kodim iri.

"Nah ini perlengkapannya, bapak ibu sekalian. Karena minta beberapa kali (perlengkapan) ditampilkan, saya beberapa kali melakukan sosialisasi. Ini saya tampilkan. Tentara ini (komcad) bisa bikin ngiri tentara Kodim ini, tentara Kodim saja nggak punya perlengkapan begini kan," ungkapnya.

Perlengkapan Disediakan Gratis
Layaknya seorang prajurit TNI, anggota Komcad bakal disediakan perlengkapan secara cuma-cuma alias gratis. Seluruh perlengkapan mulai dari atas kepala hingga ujung kaki disebut akan ditanggung oleh negara.

Berbagai perlengkapan yang diterima tersebut antara lain berupa sarung tangan, helm tahan peluru level IIIA, rompi tahan peluru level IV, pakaian PDL, sepatu PDL, ransel, topi rimba, kopel rim, kaca mata, syal loreng, ponco lapangan, training pack, kaos olahraga, celana olahraga, topi olahraga, sepatu olahraga, kaos kaki olahraga, dan lain sebagainya.

"Itu, nah jadi ini (perlengkapan) gratis ini. Lengkap dikasih, mulai dari helm sampai dengan sepatu, semuanya gratis," jelasnya.

Jenis Senjata Terbaru SS2 V5 A1
Salah satu perlengkapan yang tak kalah penting dari Komcad adalah persenjataan yang diterima. Anggota Komcad disebut akan dilengkapi dengan persenjataan SS2 V5 A1 produksi Pindad.

Kendati demikian, seluruh perlengkapan yang ditampilkan tersebut masih merupakan rencana yang dirangkai oleh Kementerian Pertahanan. Hal itu masih memerlukan penyesuaian lagi dengan anggaran yang turun dari Kementerian Keuangan.

Senapan SS2 V5 A1 buatan Pindad

"Nah itu senjatanya. Ini senjatanya saja senjata (milik) Kopassus ini. SS2 V5 A1 jenisnya, itu ada pegangan tangannya (hand grip). Nah ini yang kita rencanakan, tapi nanti ada penyesuaian dengan anggaran yang turun ya," paparnya.

Editor : Devina | Foto : Ist 
Ikut Komcad Bukan Berarti Kebal Hukum, Berikut Sanksi Bagi Mereka Yang Melanggar

Ikut Komcad Bukan Berarti Kebal Hukum, Berikut Sanksi Bagi Mereka Yang Melanggar


Infokomando - Menjadi bagian dari Komponen Cadangan (Komcad) tidak serta merta membuat pesertanya bebas dari tindakan atau sanksi. Dalam aturannya, ada beberapa konsekuensi hukum bagi mereka yang telah dianggap melanggar ketika bergabung Komcad. Sanksi itu berupa diberlakukannya hukum pidana hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Dalam Pasal 49 Ayat (2) UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), terdapat sejumlah aturan yang mempunyai konsekuensi pemberhentian tidak hormat bagi mereka yang melanggar.

Aturan itu antara lain, (a), menganut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan (b) menjadi anggota dalam organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau peraturan perundang-undangan.

Kemudian (c) melakukan tindakan yang dapat mengancam atau membahayakan keamanan dan keselamatan negara dan bangsa; (d) mempunyai tabiat dan/atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin dan/atau (e) dijatuhi pidana penjara dengan hukuman di atas 1 (satu) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selain itu didalamnya juga terdapat ketentuan pidana, aturan itu tercantum pada Pasal 77 UU PSDN, disebutkan setiap Komcad yang tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang membuat terhindar dari mobilisasi akan dipenjara paling lama 4 tahun penjara.

Sementara, bagi mereka yang telah sengaja membuat Komcad tidak memenuhi panggilan mobilisasi akan dipenjara paling lama 2 tahun.

Sedangkan, bagi pengusaha atau lembaga pendidikan yang sengaja memutus hubungan kerja atau pendidikan akan dipenjara paling lama 2 tahun. Begitu juga ketika Komcad masih aktif akan dikenai ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Diketahui pada tahun ini, Kemenhan berencana akan merekrut 25.000 Komcad, begitu juga di tahun berikutnya.

Editor : Devina | Foto : Ist