Indonesia Dirikan Holding BUMN Pertahanan Untuk Memenuhi Kebutuhan Alutsista TNI

Indonesia Dirikan Holding BUMN Pertahanan Untuk Memenuhi Kebutuhan Alutsista TNI


Infokomando - Pemerintah berencana mendirikan sebuah perusahaan induk baru, yang akan menggabungkan seluruh kemampuan basis industri pertahanan milik negara sebelum akhir tahun 2021.

Tujuan dari apa yang disebut sebagai perusahaan 'Holding BUMN Industri Pertahanan' ini adalah untuk mempromosikan kolaborasi di antara perusahaan-perusahaan pertahanan terbesar di Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan Alutsista Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Prioritas lainnya adalah untuk mendukung peningkatan sekaligus upaya mengurangi impor alutsista dan merangsang pertumbuhan industri serta menambah lapangan kerja.

Infografis (Katadata 2020)

Upaya holding company tersebut dipimpin langsung oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan BUMN. Spesialis pembuat alat pertahanan elektronik yakni PT Len Industri, yang berbasis di Bandung, telah dinobatkan sebagai salah satu perusahaan utama di perusahaan induk yang baru.

Pahala Mansury, Wakil Menteri BUMN, mengatakan dalam konferensi industri pertahanan online baru-baru ini bahwa perusahaan induk, setelah beroperasi, akan “memberikan manfaat tidak hanya bagi pemerintah dan badan usaha milik negara tetapi juga ekosistem pertahanan secara keseluruhan”.

Dilansir dari Janes.com, pemerintah secara resmi akan mendirikan perusahaan induk baru tersebut pada kuartal keempat tahun 2021.

Sebagai langkah awalan, perusahaan induk baru yang dibangun akan fokus pada pengembangan dan penyediaan kemampuan di tiga bidang industri: kekuatan tempur berbasis darat termasuk tank; teknologi propulsi; dan teknologi pertahanan siber.

Beberapa Alutsista yang sudah dikembangkan dan diproduksi

Sedangkan untuk prioritas lainnya, perusahaan juga akan fokus pada pembuatan kapal angkatan laut dan kedirgantaraan, khususnya pesawat tempur. 

Disebutkan oleh Janes.com, sejumlah alat suku cadang, perawatan dan overhaul (MRO) yang dibutuhkan oleh pesawat tempur juga akan menjadi fokus perhatian perusahaan induk.

Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : Berbagai Sumber
Sering Membuat Tentara Inggris Sakit Persendian, Kendaraan Tempur AFV AJAX Disebut Mengalami Cacat Desain

Sering Membuat Tentara Inggris Sakit Persendian, Kendaraan Tempur AFV AJAX Disebut Mengalami Cacat Desain


Infokomando - Upaya Angkatan Darat Inggris untuk memodernisasi kemampuan kendaraan tempur lapis baja Ajax yang dibangun oleh General Dynamics Inggris telah mengalami masalah desain yang signifikan sehingga membuat personel yang mengawaki jadi sakit.

Melansir dari media BBC, kendaraan tempur lapis baja AFV Ajax dianggap memiliki "cacat" desain, karena kendaraan tersebut sangat rentan dengan "getaran dan kebisingan berlebih". 

Getaran-getaran tersebut akhirnya membuat personil yang mengawaki mengalami tinitus, persendian bengkak, dan mual. Tidak hanya itu, kebisingan yang diakibatkan karena tidak optimalnya peredam mesin membuat prajurit harus mengikuti serangkaian tes pendegaran.

Permasalahan lain yang terdapat pada AFV Ajax adalah saat digunakan manuver mundur, AFV Ajax mengalami kesulitan terutama ketika melewati rintangan setinggi 20 cm. Tidak hanya itu, penggunaan meriam 40 milimeter pada kendaraan lapis baja tersebut juga terganggu karena suspensi kendaraan yang tidak mampu bekerja optimal.

Pada persoalan bobot, AFV Ajax mengalami peningkatan dari 19 ton menjadi 40 ton karena adanya penambahan perlindungan lapis baja yang dipasang pada lambung aslinya.

Hal ini akhirnya membuat Angkatan Darat Inggris menangguhkan pengujian selama beberapa bulan kedepan. AFV Ajax adalah kendaraan tempur lapis baja besar pertama yang diperoleh Angkatan Darat Inggris (British Army) dalam lebih dari 20 tahun.

Kendaraan tempur lapis baja ini merupakan keturunan dari kendaraan lapis baja ASCOD Spanyol-Austria, yang diperkuat dengan lapis baja tambahan. Angkatan Darat Inggris masih merencanakan AFV Ajax mencapai kemampuan operasi awal musim panas ini.

Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : Berbagai Sumber
Pindad - Caracal Produksi Bersama Senapan CAR 816, Diklaim Lebih Hebat Dari HK416 dan SIG516

Pindad - Caracal Produksi Bersama Senapan CAR 816, Diklaim Lebih Hebat Dari HK416 dan SIG516


Infokomando - Caracal International LLC Uni Emirat Arab (UEA) sepakat menjalin kerja sama dengan PT Pindad (Persero) untuk membuat senjata serbu CAR 816 yang akan digunakan oleh angkatan bersenjata kedua negara sekaligus memprospek penjualannya.

Mengutip laman pindad.com, perjanjian kerja sama itu ditandatangani langsung oleh CEO Caracal International LLC, Hamad Al-AMeri, di sela Business Forum Indonesia – Emirates Amazing Week 2021 di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kerja sama tersebut berisi Pindad dan Caracal akan melakukan produksi bersama berbagai senjata, diantaranya senapan serbu CAR 816 yang berbasis AR15 untuk digunakan di pasukan khusus Indonesia. Sedangkan untuk laras dan komponen lainnya akan di buat oleh Pindad.

Selain CAR 816, Pindad dan Caracal akan memproduksi senjata lain yakni senapan mesin SM3 5.56 mm Pindad untuk digunakan tentara UEA dan dipasarkan di Timur Tengah. Kedua perusahaan juga sepakat, Pindad akan memasok laras dan komponen senjata lainnya untuk seluruh senjata yang diproduksi Caracal.

Masih satu keluarga dengan Heckler & Koch HK416
Kalau diperhatikan, sepintas CAR 816 dengan HK416 memang sedikit terlihat ada kemiripan fisik. Hal itu dikarenakan perancang CAR 816 adalah Robert Hirt dan Chris Sirois. 

Diketahui, Hirt adalah orang yang berperan penting dalam perancangan HK416. Setelah keluar dari perusahaan Heckler & Koch, Hirt kemudian direkrut oleh SIG Sauer untuk bekerja dengan insinyur SIG yang saat itu Chris Sirois untuk membuat versi "remake" dari HK416 yaitu SIG Sauer SIG516.


Entah bagaimana ceritanya, Hirt dan Siriois kemudian direkrut oleh Caracal International untuk mengembangkan sebuah senapan yang lebih unggul dari HK416 dan SIG516. Maka lahirlah CAR 816 yang sejak tahun 2015 lalu, CAR 816 telah dioperasikan penuh sebagai senapan serbu standar untuk infanteri di UEA.

Rancangan CAR 816 berdasarkan pada arsitektur ergonomis AR-15, namun CAR 816 menggunakan sistem operasi berupa piston gas langkah pendek (sangat berbeda dengan yang dioperasikan AR-15) dan dengan sistem gas yang dapat disesuaikan oleh pengguna.


Memiliki 4 pilihan mode yang tersedia yaitu safe, semi automatic fire dan automatic fire. CAR 816 menggunakan jenis magasin berisi 30 peluru yang sesuai dengan standar STANAG 4179.

Dari aspek kinerja. senapan serbu dengan berat 3,5 kg ini punya jarak tembak efektif sekitar 500 meter. Kecepatan tembaknya adalah 750-950 peluru per menit, sedangkan untuk kecepatan luncur proyektil 850 meter per detik.

Sebanyak 80.000 pucuk CAR 816 saat ini secara resmi telah digunakan oleh militer UEA. Tapi uniknya, CAR 816 juga dipasarkan di Jerman di bawah lisensi C.G. Dengan begitu maka tak salah jika ada yang beranggapan bila CAR 816 punya kualitas yang setara atau mungkin lebih baik dari HK416.

Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : Berbagai Sumber
Komcad Dituding Melanggar HAM, Imparsial Ajukan Judicial Review ke MK Gugat UU PSDN

Komcad Dituding Melanggar HAM, Imparsial Ajukan Judicial Review ke MK Gugat UU PSDN


Infokomando - Ramai pemberitaan tentang Komponen Cadangan (Komcad) rupanya membuat Peneliti Imparsial Husein Ahmad geram lalu mempermasalahkan program yang sudah digagas oleh Kementrian Pertahanan (Kemhan) tersebut.

Husein menilai, rekrutmen Komcad disebut memiliki pro kontra. Buntutnya, Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) digugat oleh Tim Advokasi Untuk Reformasi Sektor Keamanan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Husein pembentukan Komponen Cadangan yang didasarkan pada UU PSDN itu bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) yang ada di dalam konstitusi. Tidak hanya itu, pembahasan UU PSDN pun dianggapnya terlalu terburu-buru dan minim partisipasi publik.

"Kami menilai pembentukan Komponen Cadangan yang dilakukan (Kemhan) di tengah kebutuhan penanganan serius dari negara dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19, menunjukkan rendahnya kepedulian negara akan soal kemanusiaan dalam penanganan pandemi Covid ini. Untuk itu, pada hari ini kami telah mengajukan judicial review sejumlah pasal di dalam UU PSDN ke Mahkamah Konstitusi," ujar Husein seperti dilansir dari laman Merdeka.com, Senin (31/5).

Animo Masyarakat Ikut Komcad Sangat Tinggi
Meski UU PSDN mendapat gugatan dari Imparsial, hal itu tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk tetap mengikuti program Komcad. Hal ini ditunjukkan dengan adanya 10 ribu pendaftar yang mengikuti serangkaian seleksi yang dilakukan TNI.

Usai pendaftaran ini, seluruh peserta akan dikirim ke Rindam-Rindam milik TNI AD untuk dilakukan pendidikan. Tentunya semua tetap mempedomani protokol kesehatan.

"Sampai ditutup pendaftaran Komponen Cadangan di Pulau Jawa, pada tanggal 7 Juni yang lalu, jumlah animo pendaftar sangat tinggi, sampai ditutup jumlah pendaftar baik online maupun offline mendekati 10 ribu orang," kata Jubir Menhan Dahnil dalam siaran persnya, Jumat (11/6).

Editor : Devina | Foto : Ist 
Lebih Bagus, Ini Daftar Perlengkapan Komcad Yang Akan Membuat Iri Tentara Lain

Lebih Bagus, Ini Daftar Perlengkapan Komcad Yang Akan Membuat Iri Tentara Lain


Infokomando - Bulan Mei lalu, Kementerian Pertahanan resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan atau Komcad. Seluruh Warga Negara Indonesia yang telah dinyatakan lulus sebagai peserta seleksi kini tengah menjalani serangkaian pendididkan di lembaga pendidikan TNI AD.

Selama masa pendidikan, Komcad akan mendapatkan sejumlah perlengkapan hingga persenjataan masing-masing. Bahkan, perlengkapan itu disebut bakal membuat anggota TNI lain merasa iri lantaran kecanggihannya.

Lantas, apa saja senjata yang digunakan latihan Komcad hingga berbagai perlengkapannya itu? Berikut ulasan selengkapnya.

Disebut Bakal Membuat Iri Tentara Lain
Direktur Sumber Daya Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Fahrid Amran dalam kegiatan Launching Latsarmil Komponen Cadangan Bela Negara Indonesia di UPN Veteran Jawa Timur yang diunggah pada kanal YouTube UPN Veteran Jawa Timur Official (23/4/2021) memberikan pemaparan terkait sejumlah hal mengenai Komcad.

Brigjen TNI Fahrid Amran saat paparan

Dalam tayangan video tersebut, ia menyebut perlengkapan yang diperoleh oleh Komcad bisa membuat tentara Kodim iri.

"Nah ini perlengkapannya, bapak ibu sekalian. Karena minta beberapa kali (perlengkapan) ditampilkan, saya beberapa kali melakukan sosialisasi. Ini saya tampilkan. Tentara ini (komcad) bisa bikin ngiri tentara Kodim ini, tentara Kodim saja nggak punya perlengkapan begini kan," ungkapnya.

Perlengkapan Disediakan Gratis
Layaknya seorang prajurit TNI, anggota Komcad bakal disediakan perlengkapan secara cuma-cuma alias gratis. Seluruh perlengkapan mulai dari atas kepala hingga ujung kaki disebut akan ditanggung oleh negara.

Berbagai perlengkapan yang diterima tersebut antara lain berupa sarung tangan, helm tahan peluru level IIIA, rompi tahan peluru level IV, pakaian PDL, sepatu PDL, ransel, topi rimba, kopel rim, kaca mata, syal loreng, ponco lapangan, training pack, kaos olahraga, celana olahraga, topi olahraga, sepatu olahraga, kaos kaki olahraga, dan lain sebagainya.

"Itu, nah jadi ini (perlengkapan) gratis ini. Lengkap dikasih, mulai dari helm sampai dengan sepatu, semuanya gratis," jelasnya.

Jenis Senjata Terbaru SS2 V5 A1
Salah satu perlengkapan yang tak kalah penting dari Komcad adalah persenjataan yang diterima. Anggota Komcad disebut akan dilengkapi dengan persenjataan SS2 V5 A1 produksi Pindad.

Kendati demikian, seluruh perlengkapan yang ditampilkan tersebut masih merupakan rencana yang dirangkai oleh Kementerian Pertahanan. Hal itu masih memerlukan penyesuaian lagi dengan anggaran yang turun dari Kementerian Keuangan.

Senapan SS2 V5 A1 buatan Pindad

"Nah itu senjatanya. Ini senjatanya saja senjata (milik) Kopassus ini. SS2 V5 A1 jenisnya, itu ada pegangan tangannya (hand grip). Nah ini yang kita rencanakan, tapi nanti ada penyesuaian dengan anggaran yang turun ya," paparnya.

Editor : Devina | Foto : Ist 
Ikut Komcad Bukan Berarti Kebal Hukum, Berikut Sanksi Bagi Mereka Yang Melanggar

Ikut Komcad Bukan Berarti Kebal Hukum, Berikut Sanksi Bagi Mereka Yang Melanggar


Infokomando - Menjadi bagian dari Komponen Cadangan (Komcad) tidak serta merta membuat pesertanya bebas dari tindakan atau sanksi. Dalam aturannya, ada beberapa konsekuensi hukum bagi mereka yang telah dianggap melanggar ketika bergabung Komcad. Sanksi itu berupa diberlakukannya hukum pidana hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Dalam Pasal 49 Ayat (2) UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), terdapat sejumlah aturan yang mempunyai konsekuensi pemberhentian tidak hormat bagi mereka yang melanggar.

Aturan itu antara lain, (a), menganut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan (b) menjadi anggota dalam organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau peraturan perundang-undangan.

Kemudian (c) melakukan tindakan yang dapat mengancam atau membahayakan keamanan dan keselamatan negara dan bangsa; (d) mempunyai tabiat dan/atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin dan/atau (e) dijatuhi pidana penjara dengan hukuman di atas 1 (satu) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selain itu didalamnya juga terdapat ketentuan pidana, aturan itu tercantum pada Pasal 77 UU PSDN, disebutkan setiap Komcad yang tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang membuat terhindar dari mobilisasi akan dipenjara paling lama 4 tahun penjara.

Sementara, bagi mereka yang telah sengaja membuat Komcad tidak memenuhi panggilan mobilisasi akan dipenjara paling lama 2 tahun.

Sedangkan, bagi pengusaha atau lembaga pendidikan yang sengaja memutus hubungan kerja atau pendidikan akan dipenjara paling lama 2 tahun. Begitu juga ketika Komcad masih aktif akan dikenai ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Diketahui pada tahun ini, Kemenhan berencana akan merekrut 25.000 Komcad, begitu juga di tahun berikutnya.

Editor : Devina | Foto : Ist 
Mengenal Komponen Cadangan, Kapan Digerakkan Dan Apa Saja Hak-Haknya

Mengenal Komponen Cadangan, Kapan Digerakkan Dan Apa Saja Hak-Haknya


Infokomando - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah menutup pendaftaran gelombang pertama calon anggota Komponen Cadangan (Komcad) pada 7 Juni 2021 lalu. Dilansir dari laman Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Kemenhan mencatat hampir 10.000 orang telah mendaftarkan diri untuk menjadi bagian dari Komcad dalam pendaftaran gelombang pertama. 

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak. 

"Sampai ditutup pendaftaran komponen cadangan di Pulau Jawa pada tanggal 7 Juni yang lalu, jumlah pendaftar sangat antusias. Sampai ditutup jumlah pendaftar, baik online maupun offline mendekati 10.000 orang," kata Dahnil.

Pendaftaran Komcad gelombang pertama dilakukan di empat markas Komando Daerah Militer (Kodam).

Empat Kodam itu adalah Kodam Jayakarta (Jakarta), Kodam II/Siliwangi (Bandung), Kodam IV/Diponegoro (Semarang), dan Kodam V/Brawijaya (Surabaya). 

Sebelum menjalani pelatihan, pendaftar Komcad akan menjalani serangkaian seleksi terlebih dahulu. Bagi mereka yang dinyatakan lulus, nantinya akan menjalani pelatihan dasar. 

Selama menjalani latihan dasar tersebut, setiap calon anggota Komcad akan memperoleh uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Lantas, apa itu Komcad, dan apakah sama dengan wajib militer? 

Tidak sama dengan Wamil 
Mengutip laman resmi Kemenhan, Komcad bukan wajib militer atau Wamil, seperti yang ada di Korea Selatan. 

Pendaftaran Komcad dibuka secara sukarela untuk usia 18-35 tahun. 

Seragam lapangan komponen cadangan

Adapun unsur sumber daya manusia (SDM) pada Komcad adalah warga negara yang memenuhi syarat dilatih dasar kemiliteran dan diorganisir dengan status tetap sipil.

Pada saat digunakan melalui mobilisasi, baru berubah menjadi kombatan/militer. 

Hanya aktif saat mobilisasi 
Komcad adalah Sumber Daya Nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. 

Sumber Daya Nasional ini terdiri dari Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Buatan. Komponen cadangan bersifat sukarela, yang mana penggunaan Komcad hanya pada saat mobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR. 

Jika berada dalam keadaan non-aktif Komcad akan menjadi warga negara seperti biasa, dan menjalankan profesi harian seperti biasa, misalnya ASN, mahasiswa, dan lain-lain. 

Komcad yang telah dilantik diberikan pangkat mengacu pada penggolongan pangkat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun pangkat tersebut hanya digunakan pada masa aktif Komcad. 

Hak Komcad 
Anggota Komcad memiliki sejumlah hak yang melekat pada dirinya, meliputi: 
  1. Uang saku selama menjalani pelatihan 
  2. Tunjangan operasi pada saat mobilisasi 
  3. Perawatan kesehatan 
  4. Pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian 
  5. Penghargaan 
Selain itu, Komcad yang berasal dari unsur ASN dan pekerja/buruh, selama menjalani masa aktif tetap mendapat hak ketenagakerjaannya dan tak kehilangan pekerjaan di instansi asal. 

Begitu juga Komcad yang berstatus mahasiswa, selama menjalani masa aktif tetap memperoleh hak akademisnya dan tak kehilangan status sebagai peserta didik. 

Kewajiban Komcad 
Adapun kewajiban bagi anggota Komcad adalah mematuhi panggilan mobilisasi yang dikeluarkan oleh negara. 

Perlengkapan yang digunakan Komcad

Setiap anggot Komcad yang dengan sengaja tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang membuat dirinya terhindar dari mobilisasi, akan dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun. 

Begitu juga dengan mereka yang sengaja melakukan tipu muslihat agar tidak memenuhi mobilisasi akan dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun.

Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : Kompas.com
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 77.971 Benih Lobster ke Vietnam

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 77.971 Benih Lobster ke Vietnam

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Benur ke Vietnam. (Photo : Istimewa)

InfokomandoPersonel TNI Angkatan Laut kembali berhasil gagalkan penyelundupan.  Kini giliran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten yang berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster (benur), Rabu (9/6/2021). Sebanyak 77.971 benih lobster yang akan dikirim ke Vietnam melalui Sumatera berhasil diamankan.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Budi Iryanto mengungkap sebanyak 77.971 benih lobster yang akan diselundupkan tersebut  dikemas dalam 14 boks.

"14 boks yang kita amankan, ada 13 boks (benur) jenis pasir, jumlahnya 76.896 ekor dan 1 boks jenis mutiara sebanyak 1.075 ekor, sehingga total semuanya 77.971 ekor benih lobster," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021) dikutip dari kompas.com.

Budi menyebut pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyelundupan asal Lampung yakni, AD dan AF.

"Dari keterangan pelaku, benih lobster tersebut akan dibawa ke Lampung, selanjutnya akan diselundupkan ke Vietnam," tutur Budi.

Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid memberikan apresiasi pada satuan Lanal Banten atas upaya penggagalan penyelundupan tersebut.  Rasyid menyebut, apa yang dilakukan Lanal Banten merupakan fungsi tugas TNI AL di daerah. Ia juga menambahkan TNI AL akan ambil tindakan jika terjadi pelanggaran di laut.

"TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya," jelas Rasyid.

Selanjutnya pelaku penyelundupan diserahkan kepada Polda Banten untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam terjerat Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 2004 tentang Perikanan dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sedangkan barang bukti sebanyak 77.971 benih lobster diserahkan ke pihak karantina untuk selanjutnya dilepaliarkan ke habitat aslinya di Laut Labuan Pantai Selatan.
Editor : Devina | Foto : Ist | Sumber : Kompas